🌃 Potensi Pemuda Sebagai Modal Dasar Pembangunan Bangsa

Pemudapada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara meuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita. Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan MenurutUndang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun. Pemuda Potensi Besar Kemajuan Bangsa. Editor. sista. -. October 28, 2016. 0. 2972. Jakarta - 28 Oktober 2016, seluruh Bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Hari di mana Bangsa Indonesia, melalui Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928, di Batavia, berhasil merumuskan keputusan yang menegaskan cita-cita bangsa. Kemenpora: Potensi Pemuda Bangun Bangsa Harus Dioptimalkan. Dok. Pribadi. MENTERI Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali berpesan kepada pemuda Indonesia untuk lebih kreatif, inovatif, mandiri, berdaya saing dan berjiwa kewirausahaan dalam menghadapi bonus demografi. Hal itu diungkapkan Zainuddin dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Diapun menambahkan bahwa generasi muda adalah generasi yang harus didorong dan dibina, karena potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa dan kehidupannya juga sebagai penerima estafet kepemimpinan generasi. Generasi muda diharapkan dapat memberikan sumbangan yang nyata dalam bekerja, berbangsa dan bernegara (Media center Pulang Menpora Amali menyampaikan sambutan pada Pembukaan Pra KTT ke-1 Y20 Indonesia 2022 secara virtual, dengan menggelorakan semangat bahwa pemuda adalah potensi besar pembangunan bangsa. Kegiatan pembukaan Pra KTT itu sendiri dihelat di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/3) malam waktu Indonesia, dengan diikuti oleh seluruh e4bjKnN. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Assalamualaikum Sri Armadani,saya salah satu mahasiswa Farmasi Universitas ini saya sedang mengikuti PDKMF Pelatihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Farmasi yang merupakan salah satu tahap untuk menjadi keluarga mahasiswa fakultas generasi muda atau pemuda tentunya harus mengetahui perannya di dalam kehidupan. Pemuda memiliki peranan penting. Khususnya sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat ataupun daerahnya. Pada dasarnya membangun saebuah daerah tentunya sangat diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga pembangunan tercapai dalam segala bidang ataupun sektor. Generasi muda atau pemuda sangat berperan dalam pembangunan daerah karena generasi muda adalah pemegang estafet kepemimpinan daerah nantinya. Sebagai pemegang estafet dimasa yang akan datang, pemuda harus menjadi pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan daerah. Namun kenyataan dan permasalahan yang dihadapi sekarang ini banyak generasi muda yang disorientasi, diskolasi dan dalam kepentingan politik. Seharusnya melalui para pemuda bisa melahirkan banyak inspirasi atau karya untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang ada, terutama dalam pembangunan daerah yang lebih. Generasi muda juga menjadi kaum yang mendominasi populasi terbanyak untuk saat ini, harus mengambil peranan sentral sebagai insiator di barisan terdepan untuk kemajuan daerahnya. Sudah waktunya para pemuda menempatkan diri sebagai agen dalam perubahan agen of change. Generasi muda yang masih relative bersih dari berbagai kepentingan, harus menjadi aset yang memiliki potensial dan mahal untuk kejayaan di masa yang akan muda yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan atau organisasi kepemudaan ataupun organisasi kedaerahan memiliki posisi atau peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, terlebih para generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan, yang merupakan gernerasi yang di tunggu untuk merealisasikan atau menyampaikan ilmu yang dipelajari demi kemajuan daerah. Mereka memahami dengan baik kondisi daerah dari berbagai sudut pandang dan memiliki interaksi yang kuat dengan lapisan masyarakat dan penguasa elit, sehingga menjadi pengalaman untuk melakukan pembangunan daerah. Terlebih di zaman sekarang sudah banyak para generasi muda yang mengenyam atau menjalani pendidikan tinggi yang bisa di jadikan objek untuk membangun suatu daerah dengan ilmu dan ide yang mereka miliki. Generasi muda yang mempunyai kesadaran dan peka terhadap situasi dan kondisi daerahnya pasti mereka akan memikirkan serta melakukan sesuatu untuk mendobrak daerah supaya lebih maju. Perubahan besar yang mereka lakukan yang cocok dengan situasi dan kondisi di banyak daerah yaitu dari segi ekonomi dan pendidikan, banyak sekali daerah-daerah yang penduduknya tidak bekerja karena alasan pendidikan atau susahnya mencari pekerjaan, disitulah generasi muda yang mempunyai kesdaran serta pendidikan yang mampu merubah situasi dan kondisi seperti perkataan Soekarno tentang generasi muda "berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan ku cabut semeru dari akarnya, berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." Sejarah yang membuktikan keberhasilan generasi muda dalam pembangunan daerah ataupun untuk membela bangsa, yaitu ketika pada tahun 1825 - 1830 sekelompok kawanan pemuda dari kalangan ulama, santri, dan bangsawan keratin berperang melawan jajaran kepemerintahan Hindia - Belanda di bawah pimpina Pangeran Diponegoro. Peperangan ini menyebabkan Hindia - Belanda mengalami kerugian yang cukup besar, akibatnya dari perang ini masyarakat Hindia - Belanda mengalami trauma dan ketakutan. Lalu, dalam sejarah islam membuktikan adanya keberhasilan generasi muda yang dijadikan sebuah peradaban kemajuan islam, yakni Sultan Muhammad Al - Fatih yang berusia 21 tahun. Beliau, menaklukan konstantinopel pada abad ke-14 dimana selama beberapa abad lamanya umat islam belum bisa menaklukkannya. Dengan ide beliau yang fantastis yang membuat konstantinopel dapat kembali ketangan umat muda tau sosok - sosok yang pernah ada dalam sejarah tersebut begitu dibutuhkan dalam kondisi pada zaman sekrang. Generasi muda yang berintelektual, agamis, berakhlakul karimah dan mempunyai keberanian yang bisa merubah untuk kemajuan pembangunan suatu daerah maupun kemajuan pembangunan bangsa dan Negara pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya mendukung implementasi Undang - Undang desa, perlu melibatkan semua kelompok masyarakat desa, salah satunya adalah pemuda/pemudi. Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud dari pengakuan atas rekognisi dan subsisiaritas desa dalam melaksanakn kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan local berskala ungkapan Sekretaris Jendral, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal. Dan Transmigrasi, Anwar Sanusi, "pemuda itu memiliki pemikiran, tenaga besar, semangat, dan kreatifitas, untuk bergerak dalam pembangunan di desa. Jika pemuda dapat diberdayakan secara maksimal di desa, saya yakin itu akan memberi dampak yang signifikan," menyimpan potensi besar untuk memimpin pembangunan di desa. Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran - pemikiran zaman now. Aktivitas pemuda saat ini, sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi bersikap apatis terhadap pembangunan di desanya. Selain itu lahirnya Undang - Undang No 6 Tahun 2004 tentang desa pun mejadi dasar bahwa kini desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Kegiatan dan kelembagaan kepemudaan desa pun menjadi media yang efektif untuk berkumpul, saling berbagi inspirasi, dan membuat membangun sebuah desa tugas pemuda tidaklah gampang, karena permasalah desa yang begitu banyak, pemuda harus mampu menciptakan inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa, bukan tak mungkin permasalahn akan muncul dari para tua desa yang mungkin adanya miss presepsi dengan cita - cita pemuda itu rangka menjadi pegiat desa, pemuda harus mampu membangun sinergi dan saling bekerja sama, hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri. Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus terus menerus ditingkatkan. Jangan malu jadi orang desa, karena tanpa desa, masyarakat kota tidak bisa apa - apa. Mari kita sedikit merenungi panggalan lagu Ibu Pertiwi "Hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan," pertanyaanya sekarang adalah, dimanakah simpanan kekayaan itu? Ya tetunta di desa. Masyarakat kota tanpa desa tidak akan bisa berbuat apa apa, beras yang dijual di Supermarket, Alfa Maret, Indomaret, itu dari mana? yaa dari desa. Ikan, sayur, buah, telur dan sebagainya itu seumbenrya adalah dari desa. Oleh sebab itu, jangan minder jadi orang desa dengan keunikannya aktif pemuda zaman sekrang dalam membangun desa, yang pertama yaitu memperdalam ilmu terutama bagi pelajar perantau dan pulang kembali ke desa untuk meyampaikannya kepada kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat. Kompetisi di sini tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebatas perlombaan. Tapi bagaimana pemuda memiliki daya saing dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sehingga desa ini diperhitungkan oleh masyarakat lain maupun pemerinta, karena kulaitas dan kuantitas pemuda yang ketiga, ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang bisa menjadi wadah bagi para pemuda untuk berdinamika, menyalurkan ide, berkreasi dalam bidang olahraga, seni, wirausaha, dan keempat, membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa, hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tantangan dan perundang - undagan yang menikat baik itu tertulis maupun tidak tertulis. Keterlubatan perangkat desa sangat membantu jalannya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul bisa diselesaikan kelima, memperkuat unsur keuangan organisasi, keuangan organisasi bisa diperoleh dari iuran anggota atau sumbangan, sumbangan bisa berasal dari perseorangan maupun institusi misalnya dari pemerintah desa melalui kegiatan yang dibiayai dari APBD keenam, mengingat pemuda sebagai Agent Of Change dan Agen Controlling, tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan pemuda dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idelisme tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya. Jadi, peranan Pemuda sangat penting dalam hal pembangunan. "Jangan tanyakan apa yang telah daerah berikan namun tanyakan apa yang telah kamu berikan untuk daerah mu".Salah satu solusi terbaik untuk bisa kembali berkarya atau untuk memajukan daerah yaitu dengan bergabung pada organisasi kedaerahan. Namun selain itu banyak hal yang dapat dilakukan untuk daerah kita. Lihat Pendidikan Selengkapnya Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, definisi pemuda adalah "Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 enam belas sampai 30 tiga puluh tahun". Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun. Mereka yang digolongkan sebagai pemuda adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai "mesin" penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Apalah artinya sumber daya alam atau kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian hari tidak ada generasi penerus yang dapat mengelolanya. Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik. Pantang juang Laju perubahan zaman telah menempatkan pemuda dalam situasi yang berbeda. Bila pada masa lalu pemuda dihadapkan pada tantangan seputar perjuangan dan pergolakan sosial-politik nasional, kini pemuda ditantang untuk terlibat dalam agenda-agenda besar pembangunan, baik secara global maupun nasional. situasi tersebut mau tak mau menuntut kesiapan pemuda dari berbagai sisi, baik pendidikan, kepemimpinan, perekonomian, karakateristik, maupun daya kompetisi. Namun, seiring dengan hal tersebut kondisi kepemudaan Indonesia sendiri saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan cukup berarti. Persoalan berkelanjutan dari buruknya kualitas pendidikan, hingga pengangguran membayangi upaya penguatan kepemudaan. Tidak berhenti di situ, persoalan kekerasan muncul dan mendominasi pemberitaan tentang pemuda di media. Beberapa hasil kajian membuktikan bila pemuda Indonesia masih memiliki daya kompetisi dan menunjukkan kualitas pendidikan yang rendah. Sebagai negara yang aktif terlibat dalam perkembangan global dan agenda pembangunan berkelanjutan, Indonesia jelas memiliki tugas untuk menyiapkan generasi pemudanya melalui upaya-upaya pembangunan pemuda. Tidak hanya agar siap dalam berkompetisi secara global saja, tapi juga dapat terlibat secara aktif dalam menentukan perubahan. Beberapa kebijakan memang lahir sebagai respon atas persoalan yang dihadapi, namun hal itu belum begitu menunjukkan dampak perubahan pemuda secara signifikan. Upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam bentuk kebijakan dalam praktiknya masih dijalankan setengah hati. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan yang mengamanatkan peningkatan kapasitas pemuda belum benar-benar direalisasikan di lapangan. Sementara itu, di tengah situasi kepemudaan yang demikian, diskursus kepemudaan dalam lingkup kajian akademik sendiri juga boleh dibilang sedang mengalami stagnasi. Belum ada literatur komprehensif yang mendiskusikan wacana tata kelola kepemudaan dalam perspektif kebijakan dan karenanya menjadikan perdebatan ilmiah seputar kepemudaan cenderung memfokuskan analisisnya pada aspek karakteristik individual. Beberapa literatur yang beredar dengan tema kepemudaan misalnya, cenderung menonjolkan pendekatan self help atau motivasional yang menghasilkan pembacaan yang sempit dan mengabaikan faktor ekonomi, sosial dan politik pemuda. Kajian itu lebih menunjukkan minat pada budaya maupun gaya hidup pemuda yang sering kali justru lepas dari konteks permasalahan sosialnya terutama yang bersifat praktis-material. Permasalahan pemuda sesungguhnya bersifat kompleks dan multidimensional. Upaya pembangunan pemuda kemudian tidak bisa hanya fokus pada persoalan pendidikan saja, persoalan perekonomiannya saja. Penetrasi yang kuat dalam bentuk kebijakan stategis baik oleh para pengambil kebijakan dan para pemangku kepentingan sudah harus dimulai dan diperkuat dari berbagai sisi, baik sisi pendidikan, keterampilan maupun karakternya. Dengan jumlah seperempat populasi penduduk Indonesia, pemuda menjadi potensi yang luar biasa. Dengan instrumen kebijakan yang tepat maka diharapkan potensi itu dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga dapat membantu akselerasi kemajuan bangsa. Berangkat dari hal tersebut, buku ini hadir sebagai refleksi terhadap kondisi pemuda dan pembangunan pemuda saat ini. dengan mencoba melalukan pembahasan terhadap perkembangan pemuda, khususnya yang terjadi di daerah. Buku ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai perkembangan pemuda dan keterkaitannya dengan agenda pembangunan dalam geliat dinamika maupun tantangan yang dihadapi pada situasi terkini di Indonesia. Sebagai hasil dari penelitian yang dilakukan di tiga daerah yang ada di provinsi Jawa Timur, buku ini menghadirkan gambaran mengenai kondisi kepemudaan secara lebih dekat, detail dan bijak dengan uraian yang menyentuh berbagai aspek, mulai pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, kesehatan dan gender. Tidak hanya memeberikan analisis terkini, buku ini juga memberikan satu gambaran strategi kebijakan yang kiranya dapat diterapkan dalam upaya peningkatan kapasitas pemuda. Salah satunya, adalah dengan menggagas hadirnya Kota Layak Pemuda sebagai indikator penting dalam merealisasikan agenda pembangunan berkelanjutan. vii Struktur penulisan buku ini secara umum berisi tentang kepemudaan dan kebijakan strategis pembangunan pemuda. Pembahasan pemuda meliputi permasalahan dan potensi apa yang dimilikinya. Pada konteks strategi kebijakan, terdapat analisa dan model kebijakan yang kiranya dapat diambil dalam rangkaian upaya pembangunan pemuda. Bab pertama buku ini dibuka dengan memberikan pemahaman tentang siapa yang dimaksud dengan pemuda, dan bagaimana peran yang mereka lakukan dalam mewarnai dinamika sosial masyarakat. pembahasan pada bab dua berisi tinjauan teori hingga penggambaran upaya pembangunan pemuda. Bab tiga dan Bab empat dapat dikatakan inti dari pada buku ini, dimana didalamnya digambarkan tentang situasi pembangunan pemuda di daerah berdasarkan penghitungan indeks dan kebijakan atau strategi yang seperti apa yang dapat menjawab persoalan pemuda, terutama berdasarkan pengalaman dua daerah. Pada bab lima, secara khusus kami membahas mengenai Kota Layak Pemuda’, suatu upaya pembangunan pemuda yang dilakukan secara berkelanjutan. Pembahasan tersebut didasarkan oleh pengalaman satu kota yang berupaya bertransformasi menjadi kota layak pemuda khususnya dalam aspek regulasi. Bab enam menjadi bagian pamungkas yang menjadi kesimpulan dari berbagai pembahasan mengenai kepemudaan dan upaya pembangunan pemuda. Sebagai buku yang menjadi refensi terhadap pembahasan mengenai kebijakan publik, pemerintahan, peraturan perundang-undangan dan yang lebih spesifik terkait tema buku ini, yakni kepemudaan. Kami berharap buku ini dapat berguna secara luas bagi berbagai kalangan, baik pembelajar, pemerhati kebijakan, peneliti, akademisi, praktisi, para pengambil kebijakan dan mereka yang menggeluti apapun tentang kepemudaan. Sebagai seorang pengajar, kami juga berharap agar buku ini dapat berguna untuk terutama para mahasiswa yang mengikuti mata kuliah yang kami ampu sebagai buku penunjang perkuliahan mereka. Pada Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, terdapat beberapa mata kuliah yang relevan untuk digunakanya buku ini, seperti Teori Kebijakan, Teori Pemerintahan, dan Teori Kebijakan Sosial. Sedangkan pada Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, penggunaan buku ini juga relevan untuk mata kuliah Perancangan Peraturan Perundang- viii Buku ini kami persembahkan sebagai kado Ulang Tahun Pernikahan Kami. 3 Feb 2005-3 Feb 2021 Undangan dan Hukum Pemerintahan Daerah. Akhir kata, kami sebagai penulis menyadari bahwa di dalam buku ini masih terdapat banyak kekurangan. Maka dari itu, kami terbuka terhadap kritik dan saran yang datang untuk buku ini. Kami juga akan berterima kasih atas hal itu. Karya ini dapat hadir untuk pembaca tidak bisa dilepaskan dari bantuan sejumlah pihak. Oleh sebab itu, bersama dengan kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan rasa terima kasih kepada orang-orang terdekat yang memiliki pengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap hadirnya buku ini. Semoga karya sederhana ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian, salam hormat. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this article contributes to the development of a critical social theory of youth empowerment which emphasizes collective efforts to create sociopolitical change. It draws upon analysis of four youth empowerment models, and upon findings from a participatory research study which identified key dimensions of critical youth empowerment 1 a welcoming, safe environment, 2 meaningful participation and engagement, 3 equitable power-sharing between youth and adults, 4 engagement in critical reflection on interpersonal and sociopolitical processes, 5 participation in sociopolitical processes to affect change, and 6 integrated individual- and community-level empowerment. It concludes with discussion of the measurement of outcomes, and the challenges and opportunities for empowerment in youth organization. Matthew ChinmanJean Ann LinneyEmpowering adolescents can serve as a preventive intervention for many of the problems that confront this population. While much of the literature on empowerment has focused on adults, this paper offers a model of empowerment for adolescents that draws from appropriate developmental theory, bonding and social control theory, and rolelessness. Literature that supports the adolescent empowerment model is reviewed. Popular interventions and activities are assessed using their empowerment potential as a yardstick. Common features that are consistent with the adolescent empowerment model are identified; and future directions for research are develop a theoretical framework of youth empowerment in the context of a participatory community health promotion intervention, a longitudinal qualitative study was conducted. Individual and group interviews, documents, and observations were analyzed using the constant comparative method and theoretical sampling. Practitioners created an environment conducive to adolescents' taking responsibility for their quality-of-life issues by welcoming and enabling youth. Power was transferred to youth as responsibility for voicing, decision making, and action. This led to positive changes in youth development and their social integration into community. Empowerment emerged as a transactional partnering process between adults and A. de VausIncl. bibl., app., index, exercises. 3rd ed. 1993 also KimCharles C. CrutchfieldCharles WilliamsNancy HeplerThe purpose of this article is to 1 address a paradigm shift taking place in the field of substance abuse prevention directed for youth and 2 to introduce an innovative approach to substance abuse and other problem behavior prevention that reflects this shift in prevention paradigm. The new path introduced is youth development and empowerment YD&E approach. In order to establish a conceptual foundation for this approach, this article 3 reviews the theoretical advances made in the field of substance abuse prevention during the last three decades. This is followed by a conceptualization of the processes of implementing the YD&E program by 4 specifying the mechanism used for the empowering processes and by 5 identifying the structural components of the youth empowerment model that serve the empowering processes. It is hoped that this article serves as a conduit for an improved approach to adolescent substance abuse prevention and youth development that goes beyond, rather than against, the traditional risk-factor approach. In this new approach, youths are viewed as assets and resources to our community rather than social problems or community liabilities. The organizing concept of this new paradigm is social, economic, and public opportunity denied to youth is equal to social problems imposed on youth by AbadiTotokAbadi, Wahyu Totok. Dkk.2013. Potret Pembangunan Kepemudaan di Sidoarjo. Jurnal Cakrawala No2 BacalBacal, Robert, 2011, Performance Management, Jakarta Gramedia Pustaka.

potensi pemuda sebagai modal dasar pembangunan bangsa